Berita Terkini

6

RAPAT KOORDINASI, SUPERVISI, DAN MONITORING KESIAPAN PENGAWASAN EKSTERNAL TERHADAP KINERJA DAN ADMINISTRASI PELAKSANAAN PEMILU DAN PILKADA TAHUN 2024

KASONGAN – Jajaran KPU Kabupaten Katingan mengikuti Rapat Koordinasi, Supervisi, dan Monitoring Kesiapan Pengawasan Eksternal terhadap Kinerja dan Administrasi Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota lainnya. Rakor ini menjadi langkah penting bagi KPU Kabupaten Katingan dalam mempersiapkan diri menghadapi audit atau pengawasan dari pihak eksternal. Fokus utamanya adalah memastikan seluruh dokumen administrasi dan laporan kinerja selama tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 telah tersusun secara rapi, transparan, dan sesuai regulasi. Melalui kegiatan supervisi dan monitoring ini, KPU Kabupaten Katingan berkomitmen untuk menjaga akuntabilitas lembaga. Tujuannya agar seluruh hasil kerja penyelenggaraan pesta demokrasi di Kabupaten Katingan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada publik maupun instansi pengawas eksternal.


Selengkapnya
7

RAPAT KOORDINASI PENILAIAN MANDIRI MATURITAS SPIP TERINTEGRASI TAHUN 2026

KASONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi KPU Tahun 2026. Kegiatan ini diikuti secara daring melalui Zoom Meeting dari kantor KPU Kabupaten Katingan pada Jumat (30/1/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi dan peningkatan kualitas penyelenggaraan SPIP di lingkungan KPU, baik di tingkat pusat maupun daerah. Rapat tersebut diikuti oleh seluruh jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Poin Utama Rapat Koordinasi Rapat koordinasi dibuka oleh Anggota KPU RI, Iffa Rosita. Dalam arahannya melalui ruang virtual tersebut, beliau menekankan beberapa hal penting: Instrumen Strategis: SPIP terintegrasi bukan sekadar formalitas, melainkan alat untuk meminimalkan risiko dan meningkatkan efektivitas program. Good Governance: Penerapan SPIP yang konsisten akan mendorong tata kelola yang transparan dan akuntabel. Kesesuaian Aturan: Memastikan seluruh proses kerja di lingkungan KPU berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Materi dan Implementasi Selama sesi Zoom berlangsung, KPU Kabupaten Katingan bersama peserta lainnya menerima pemaparan mengenai: Kebijakan umum dan indikator penilaian mandiri maturitas SPIP. Tahapan pelaksanaan penilaian yang harus dipenuhi oleh satuan kerja. Pembagian peran dan tanggung jawab unit kerja dalam mendukung keberhasilan penilaian tahun 2026. Komitmen Kelembagaan Dengan mengikuti rakor ini, KPU Kabupaten Katingan berkomitmen penuh untuk melaksanakan penilaian mandiri maturitas SPIP secara optimal. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat integritas kelembagaan serta menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam menjalankan tugas-tugas kepemiluan di Kabupaten Katingan.


Selengkapnya
29

PERKUAT ARAH KINERJA, KPU KABUPATEN KATINGAN IKUTI FDT LKJIP KPU TAHUN 2025 DAN CASCADING IKU TAHUN 2025-2029 YANG DISELENGGARAKAN KPU RI

KPU KABUPATEN KATINGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan mengikuti Forum Diskusi Terpumpun (FDT) dalam rangka penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Tahun 2025 serta sinkronisasi Cascading Kinerja dan Indikator Kinerja Utama (IKU) KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2025–2029 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring, Selasa (27/1/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua, Anggota dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Katingan. Fokus utama diskusi pada kegiatan ini adalah pemantapan Cascading Kinerja. Melalui proses cascading, visi dan misi besar KPU diturunkan secara sistematis menjadi target-target kerja yang lebih spesifik pada setiap unit kerja. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih program serta memperjelas kontribusi masing-masing personel dalam mendukung capaian kinerja organisasi. Melalui penguatan IKU dan penyusunan laporan kinerja yang berkualitas, KPU menargetkan peningkatan predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diberikan oleh Kemenpan-RB. Peningkatan tersebut menjadi salah satu indikator komitmen KPU dalam terus bertransformasi menjadi lembaga penyelenggara Pemilu yang semakin profesional dan akuntabel. Hal tersebut turut ditegaskan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita. Saat menutup kegiatan, ia menyampaikan bahwa seluruh aktivitas yang dilaksanakan saling berkorelasi, saling berkaitan, serta saling mempengaruhi secara menyeluruh. “Kegiatan ini merupakan tahap akhir dari suatu perencanaan. Prosesnya diawali dengan penyusunan rencana, kemudian dilanjutkan dengan pengorganisasian sebelum pelaksanaan dilakukan,” ujar Iffa. Semangat partisipasi dalam FDT ini mencerminkan tekad KPU Kabupaten Katingan untuk menyelaraskan setiap indikator kinerja dengan standar akuntabilitas nasional. Sinergi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan performa lembaga yang semakin mandiri, profesional, dan akuntabel dalam mengawal demokrasi.  


Selengkapnya
47

KPU KABUPATEN KATINGAN GELAR RAPAT PLENO RUTIN, JUMAT (23 JANUARI 2026)

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Katingan melaksanakan Rapat Pleno Rutin yang diikuti oleh Ketua, Anggota KPU, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Katingan, bertempat di Aula KPU Kabupaten Katingan, Jumat (23/1/2026). Rapat pleno ini membahas evaluasi pelaksanaan tugas serta koordinasi internal dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Katingan. #KPUMelayani


Selengkapnya
46

KPU KABUPATEN KATINGAN MENGIKUTI PELANTIKAN PEJABAT FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA

kab-katingan.kpu.go.id – Kamis (22/1/2026), KPU Kabupaten Katingan mengikuti Pelantikan Pejabat Fungsional di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia yang dilaksanakan secara daring di Aula KPU Kabupaten Katingan. Pelantikan tersebut diselenggarakan secara luring di Aula KPU RI dan diikuti secara daring oleh jajaran KPU Provinsi, KIP Aceh, serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal KPU RI, Drs. Bernad Dermawan Sutrisno, M.Si, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat fungsional yang dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan fungsional merupakan jabatan yang memiliki peran dan tanggung jawab strategis dalam mendukung kinerja kelembagaan KPU. “Jabatan fungsional adalah jabatan yang memiliki tanggung jawab tersendiri, bukan hanya jabatan struktural. Oleh karena itu, jabatan ini harus diemban dengan penuh dedikasi, integritas, dan etos kerja yang tinggi,” ujar Bernad Dermawan Sutrisno. Ia juga menekankan bahwa pelantikan pejabat fungsional pada jabatan Tata Kelola Pemilu merupakan tahap awal dalam pengembangan karier aparatur sekretariat KPU. “Pelantikan ini merupakan tahap pertama dalam pengembangan karier jabatan fungsional. Tidak ada perubahan lokasi tugas, namun terdapat peningkatan status dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya. Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin, dalam arahannya menyampaikan bahwa pelantikan pejabat fungsional ini merupakan penerapan merit system serta upaya afirmatif untuk mendorong semangat kerja dan profesionalitas aparatur sekretariat KPU. “Pelantikan pejabat fungsional ini merupakan bagian dari merit system sekaligus upaya untuk meningkatkan semangat dan profesionalitas aparatur sekretariat KPU,” kata Mochammad Afifuddin. Ketua KPU RI juga mengajak seluruh jajaran sekretariat untuk senantiasa bangga menjadi bagian dari keluarga besar KPU serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas. “Jangan pernah tidak bangga menjadi keluarga besar KPU. Jika kita bekerja dengan ikhlas, cerdas, dan konsisten, maka kebaikan akan datang pada waktunya,” ungkapnya.   #KPUMelayani


Selengkapnya