PENGUMUMAN NOMOR: 277/PL.02.1-PU/6206/2024
PENGUMUMAN NOMOR: 277/PL.02.1-PU/6206/2024
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024 Tentang
Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil
Walikota.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Katingan mengharapkan kepada Masyarakat
di Kabupaten Katingan yang akan melakukan Pindah Memilih pada Pemilihan Gubernur
dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Katingan Tahun
2024 dapat mendaftarkan diri melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia
Pemilihan Kecamatan (PPK), maupun langsung ke Kantor KPU Kabupaten/Kota daerah
asal maupun daerah tujuan.
>>Download Klik Disini<<