PENGUMUMAN NOMOR: 277/PL.02.1-PU/6206/2024

PENGUMUMAN NOMOR: 277/PL.02.1-PU/6206/2024  

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024 Tentang 
Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil
Walikota. 
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Katingan mengharapkan kepada Masyarakat
di Kabupaten Katingan yang akan melakukan Pindah Memilih pada Pemilihan Gubernur
dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Katingan Tahun
2024 dapat mendaftarkan diri melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia
Pemilihan Kecamatan (PPK), maupun langsung ke Kantor KPU Kabupaten/Kota daerah
asal maupun daerah tujuan. 

>>Download Klik Disini<<

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 503 Kali.