PERKUAT ARAH KINERJA, KPU KABUPATEN KATINGAN IKUTI FDT LKJIP KPU TAHUN 2025 DAN CASCADING IKU TAHUN 2025-2029 YANG DISELENGGARAKAN KPU RI
KPU KABUPATEN KATINGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan mengikuti Forum Diskusi Terpumpun (FDT) dalam rangka penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Tahun 2025 serta sinkronisasi Cascading Kinerja dan Indikator Kinerja Utama (IKU) KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2025–2029 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring, Selasa (27/1/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua, Anggota dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Katingan.
Fokus utama diskusi pada kegiatan ini adalah pemantapan Cascading Kinerja. Melalui proses cascading, visi dan misi besar KPU diturunkan secara sistematis menjadi target-target kerja yang lebih spesifik pada setiap unit kerja. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih program serta memperjelas kontribusi masing-masing personel dalam mendukung capaian kinerja organisasi.
Melalui penguatan IKU dan penyusunan laporan kinerja yang berkualitas, KPU menargetkan peningkatan predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diberikan oleh Kemenpan-RB. Peningkatan tersebut menjadi salah satu indikator komitmen KPU dalam terus bertransformasi menjadi lembaga penyelenggara Pemilu yang semakin profesional dan akuntabel.
Hal tersebut turut ditegaskan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita. Saat menutup kegiatan, ia menyampaikan bahwa seluruh aktivitas yang dilaksanakan saling berkorelasi, saling berkaitan, serta saling mempengaruhi secara menyeluruh.
“Kegiatan ini merupakan tahap akhir dari suatu perencanaan. Prosesnya diawali dengan penyusunan rencana, kemudian dilanjutkan dengan pengorganisasian sebelum pelaksanaan dilakukan,” ujar Iffa.
Semangat partisipasi dalam FDT ini mencerminkan tekad KPU Kabupaten Katingan untuk menyelaraskan setiap indikator kinerja dengan standar akuntabilitas nasional. Sinergi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan performa lembaga yang semakin mandiri, profesional, dan akuntabel dalam mengawal demokrasi.
